Tahu Keberadaan Korban Penculikan, Kivlan Zen Harus Diperiksa!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 05 Mei 2014 16:55 WIB
Share :

JAKARTA- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Komnas HAM dan Kejagung untuk memeriksa mantan Staf Kostrad, Kivlan Zen yang mengetahui penculikan aktivis pada Mei 1998.

Kivlan mengatakan hal tersebut dalam sebuah acara di stasiun televisi. "Kami Gerakan Melawan Lupa dari elemen masyarakat peduli kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk segera menuntaskan kasus penculikan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 dan memeriksa Mayjen (purn) Kivlan Zen karena mengetahui penculikan tersebut," kata Haris di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).

Haris menantang Kivlan untuk segera mendatangi Komnas HAM dan menceritakan secara detail operasi Tim Mawar yang menculik 13 aktivis hingga saat ini. "Oleh karena itu, kami menantang Kivlan Zen segera datang ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan," ucapnya.

Namun jika Kivlan enggan diperiksa dan menolak untuk memberi keterangan, Haris menyebut jenderal bintang dua tersebut pengecut. "Kalau tidak berani dia pengecut dan telah mencederai sapta marganya sebagai prajurit yang telah berbakti kepada bangsa," tegasnya.


Dalam catatan KontaS, selama tahun 1997/1998, tercatat 23 orang diculik.  Satu orang ditemukan meninggal yaitu bernama Leonardus Gilang, sembilan orang dilepaskan. Mereka adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief.

Sedangkan 13 orang lainnya masih hilang hingga hari ini. Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya