Kasus Suap Bupati Bogor Terkait Tukar Menukar Kawasan 2.754 Ha

Mustholih, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2014 21:40 WIB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Bambang, luas tanah di Bogor yang bakal ditukar mencapai 2.754 hektare.

“Kasusnya itu berkaitan dengan pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor dengan uang suap Rp1,5 miliar. Ia meminta rekomendasi atas lahan 2.754 hektare. Jadi ini dahsyat kezalimannya,” kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).

Dalam kasus ini, kata Bambang, Rachmat bersama NZ, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Ada pun dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan YY, dari pihak swasta. YY merupakan wakil dari PT Bumi Jonggol Asri.

Menurut Bambang, sebenarnya dalam operasi tangkap tangan kemarin, KPK menangkap 10 orang. 

“Karena sudah selesai diperiksa, tiga ditetapkan sebagai tersangka yang lainnya diperbolehkan untuk meninggalkan kantor KPK,” ungkap Bambang.

Kasus Rachmat, lanjut dia, muncul karena ada pengaduan dari masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, satgas, dan juga penegak hukum lain. Malam itu kami melakukan operasi di beberapa tempat secara berurutan dan simultan,” tuturnya.

Ia menambahkan, ada kemungkinan pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak penerima dan pemberi suap.

“Poin terakhir, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bisa ditetapkan tersangka juga,” ungkapnya.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya