PPP Akan Ajukan Gugatan ke MK

, Jurnalis
Sabtu 10 Mei 2014 19:48 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Diduga adanya kecurangan di dua daerah pemilihan (dapil), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, M Romahurmuziy dua dapil yang akan diajukan sengketa ke MK adalah Jawa Barat 11 dan Sumatera Selatan 1.

"Di Sumatera Selatan 1 ada yang tertunda, kader tepilih kita Ahmad Yani dan Jawa Barat 11 yang dari waktu ke waktu kita dua kursi, dan kali ini hanya satu kursi," ujar Romahurmuziy di Hotel Aston, Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014).

Untuk itu, kata dia, DPP PPP saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk mengawal, dan menuntaskan sengketa ke MK.

"Sedang kami siapkan perangkat dari empat panel untuk diajukan gugatan ke MK, yang kita harapkan ada jawaban sesuai tahapan," pungkasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya