Dicari! Pedoman Perilaku Guru

Rifa Nadia Nurfuadah, Jurnalis
Jum'at 16 Mei 2014 15:12 WIB
Ilustrasi: okezone
Share :

JAKARTA - Setiap profesi memiliki etika, demikian juga dengan guru. Namun nyatanya, masih ada saja guru yang melanggar etika. Insiden terakhir yang marak diberitakan adalah oknum guru melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Ironis. Sebab guru adalah tokoh yang seharusnya menjadi panutan siswa dan membuat mereka aman.

Kepala Sekolah Ananda Islamic School Agus Sampurno menilai, fenomena ini muncul karena kondisi yang mengikat guru dan profesi guru itu sendiri. Menurutnya, satu hal yang membedakan sekolah dengan badan usaha adalah sekolah tidak diatur oleh code of conduct atau pedoman perilaku.

"Setahu saya, tidak banyak sekolah yang punya kebijakan untuk para pegawainya dalam bertingkah laku. Misalnya, guru-guru sekolah negeri akan memakai peraturan pegawai negeri sipil (PNS)," kata Agus, ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (16/5/2014).

Padahal, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami banyak kegamangan. Agus mencontohkan, kegiatan memeluk anak bisa jadi dianggap biasa bagi sebagian orang. Namun, bagi orang lain, tindakan tersebut bisa jadi dianggap sebagai gangguan atau pelecehan.

Untuk mencegah tindak pelecehan seksual di sekolah, Agus dan jajaran guru di sekolahnya pun merumuskan kebijakan pedoman perilaku. Dalam pedoman itu diatur bagaimana perilaku yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan antara guru dengan sesama guru dan guru dengan murid.

"Pedoman ini penting sekali. Sekolah perlu mengatur perilaku guru terhadap murid-muridnya dalam koridor pendidikan. Dari kaca mata orang timur mungkin berlebihan, tapi kesepakatan tersebut penting dicapai," tutur pegiat guru kreatif itu.

Sebaliknya, dari segi orangtua, sekolah juga memberi informasi dan sosialisasi agar selalu waspada terhadap perilaku menyimpang dari orang asing terhadap anaknya. Agus menyebut, dalam waktu dekat sekolahnya akan menggelar seminar khusus bagi orangtua murid untuk berbagi informasi cara mengenali orang dewasa yang memiliki penyimpangan seksual.

"Selain itu, saya juga akan menindaklanjuti semua laporan tentang perilaku tidak menyenangkan. Jika memang terjadi, maka guru yang bersangkutan harus dipecat," imbuhnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya