JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama (Ahok) akan membayar warga yang melaporkan kondisi lingkungannya yang butuh perbaikan. Ahok akan membayar Rp10.000 kepada setiap warga yang melapor.
"Kita beri gaji lah (warga yang melaporkan). Mungkin sekali kirim laporan Rp10.000 misalnya. Sebagai ongkosnya dia gitu loh. Jadi dia bertanggung jawab. Nanti kita kontrak mereka per individu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Kendati demikian, pembayaran itu hanya berlaku bagi warga yang tergabung dalam kegiatan sosial masyarakat seperti PKK dan Posyandu.
"Banyak kok kader-kader PKK dan posyandu, pensiunan, tokoh-tokoh masyarakat dan orang tua yang ingin menjadi pemerhati bagi lingkungan tempat mereka tinggal,” terangnya.
Ahok berharap dengan laporan yang masuk per individu, kondisi wilayah Jakarta bisa semakin baik. “Keberadaan mereka (PKK, Posyandu, pensiunan) untuk melaporkan kepada kami. Dia pagi, siang, sore melaporkan kondisi wilayahnya,” ujarnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)