Malaysia Larang Umat Kristen Gunakan Kata "Allah"

Angga Mahaputra, Jurnalis
Senin 23 Juni 2014 13:06 WIB
Sejumlah masyarakat Muslim Malaysia melakukan doa bersama usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak banding pihak Gereja Katolik (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Malaysia melarang umat Kristen Katolik menggunakan kata “Allah” sebagai penyebutan nama Tuhan. Pelarangan ini dilakukan usai Pengadilan Tinggi Malaysia menolak usulan banding yang dilakukan oleh pihak Gereja Katolik setempat.

Mengutip ABC News, Senin (23/6/2014), Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa pihak gereja tidak memiliki alasan untuk mengajukan banding.

Pemerintah Malaysia mengatakan kata “Allah” harus disediakan secara eksklusif bagi umat Muslim yang ada di Malaysia. Hal ini disebabkan apabila kata “Allah” juga digunakan oleh agama lain maka akan membingungkan umat Islam.

Namun, pihak gereja Kristen Katolik Malaysia mengatakan, bahwa mereka yang tinggal di Pulau Kalimantan, sudah dari dulu menggunakan kata “Allah” untuk menyebut  nama Tuhan dalam Alkitab.

Mereka juga mengatakan, nama Allah berada di lagu-lagu mereka sebelum pihak berwenang menegakkan larangan tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini.

“Kami kecewa terhadap empat hakim yang menolak pengajuan banding kami. Mereka  tidak memikirkan hak-hak dasar dari kaum minoritas,” ungkap editor surat kabar The Herald, Rev Lawrence Andrew.

Sekadar informasi, “Allah” berasal dari kata Arab dan umum digunakan dalam bahasa Melayu untuk menyebut nama Tuhan.(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya