JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini akan melimpahkan berkas tahap kedua, kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina, Hafid dan Assyifa ke Jaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Sebelum dilimpahkan ke Kejari kedua tersangka terlebih dahalu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Markas Polda Metro Jaya. Keduanya akan diantarkan oleh petugas Unit V Subdit Umum atau Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum dari Hafid dan Syifa, Hendra Heriansyah, membenarkan adanya pelimpahan dari berkas tahap kedua ke Kejari hari ini.
"Hari ini proses pelimpahan tahap kedua untuk kedua tersangka, diserahkan juga barang bukti, ke Kejari Jakarta Pusat," katanya di Kejari Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Pihaknya berharap agar proses pelimpahan ini bisa cepat sehingga dilimpahkan ke Pengadilan.
"Berharap pihak Kejaksaan Umum bisa melimpahkan ke pengadilan dengan cepat," katanya.
Staf barang bukti Kejari Jakarta Pusat, Suci, mengakui ada pelimpahan berkas tahap kedua serta barang bukti dari kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina.
(Misbahol Munir)