Tempat Hiburan Malam Tetap Buka Setelah Tarawih

Solichan Arif, Jurnalis
Senin 30 Juni 2014 12:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

BLITAR - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengeluarkan kebijakan kontroversial. Kepala daerah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu mengizinkan seluruh tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
 
"Boleh buka asalkan malam hari," ujar Samanhudi kepada wartawan. Kelonggaran pemkot Blitar tentu bertolak belakang dengan kebiasaan umum pemerintah.
 
Hal itu mengingat di setiap bulan Ramadan, pemerintah memiliki tradisi melarang aktivitas hiburan malam.
 
Seperti diketahui, satu satunya jenis hiburan malam di Kota Blitar hanya karaoke. Mulai dari tempat karaoke sebagai bagian fasilitas hotel maupun murni bisnis karaoke yang bersifat frenchise.
 
Kendati demikian jumlahnya cukup menjamur. Pada hari normal, selain miras, rumah bernyanyi tersebut juga menyediakan para perempuan pemandu lagu (purel). Selain harus malam hari, lanjut Samanhudi, pihaknya juga mensyaratkan aktivitas (karaoke) wajib dilakukan seusai ibadah tarawih.
 
"Selain itu tidak boleh ada minuman keras. Ini sebagai bentuk penghormatan pada bulan Ramadhan," terang Samanhudi.
 
Samanhudi menggunakan dalih sosial ekonomi sebagai dasar kebijakanya. Ia beralasan bahwa semua pekerja sektor hiburan malam membutuhkan persiapan menyongsong lebaran.
 
Bila aktivitasnya dihentikan, kata Samanhudi, secara ekonomi tentu mereka tidak memiliki penghasilan lagi. "Sebab mereka juga memiliki keluarga yang dihidupi," terangnya.
 
Sementara itu pemkot Blitar juga memberlakukan kebijakan pemasangan satir atau tirai penutup pada semua lapak dan kedai penjual makanan.
 
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Nuhan Agus Wahyudi menyayangkan sikap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Ia menilai Wali Kota Blitar telah gagal dalam melakukan penghormatan terhadap ibadah umat. Bahkan di Ibu Kota Jakarta yang notabene dipimpin Pj Gubernur non muslim, kata Nuhan penghormatan tersebut lebih nampak daripada di Kota Blitar.
 
"Jakarta yang besar saja tempat hiburan ditutup. Dan itu dilakukan Pj Gubernur yang notabene non-muslim. Tolonglah, Wali Kota hormati ibadah umat Islam di Kota Blitar," tegasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya