Sistem Ini Bisa Deteksi Kecurangan Pemilu

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2014 16:29 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersempit peluang melakukan kecurangan. KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta mengirimkan formulir C1 melalui scan.

"KPU memerintahkan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengirimkan form C1 melalui scaning. Form kecamatan melalui data file excel, sehingga siapapun yang akan curang mudah diketahui. Itu upaya agar tidak (terjadi) kecurangan," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, Kamis (10/7/2014).

KPU, lanjut dia, selalu menekankan kepada seluruh petugas pemantau proses rekapitulasi untuk bertindak transparan dalam menjalankan semua sistem yang sudah dibuat.

"KPU sudah membuat sistem atau tata cara proses itu sejak dari penghitungan sampai rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, untuk dilakukan dengan transparan," tegasnya.

Mantan anggota KPUD Jawa Timur itu kemudian yakin, apabila seluruh sistem itu dijalankan dengan baik, maka tidak mudah bagi pihak manapun untuk berlaku curang.

"Jadi, saya ingatkan kepada penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu jangan coba-coba curang, karena akan mudah diketahui," tuntasnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya