BANDUNG - Sidang lanjutan kasus penculikan bayi Valencia dengan terdakwa Desi Yusnita kembali digelar di PN Bandung. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk kedua orangtua korban.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sihol B Manalu, dan dua anggotanya, FX Sugiarto dan Dwi Sudaryo, diwarnai dengan tetesan air mata saat terdakwa meminta maaf terhadap orangtua korban.
Di tengah persidangan majelis hakim menyuruh agar Desi meminta maaf kepada kedua orangtua Valencia, Toni Manurung dan Lasmaria Boru Manulang, yang saat itu hadir bersama anak yang diculik Desi.
Selain itu orang tua Desi, Mimih, yang juga hadir dalam persidangan pun meminta maaf kepada keduanya. Sontak hal itu pun menjadi momen haru yang menjadikan mereka menangis.
Namun dua permintaan maaf itu sempat ditolak oleh Toni. Pasalnya, dia menyesalkan sikap orangtua Desi yang baru meminta maaf pada saat persidangan, sementara sebelum persidangan Mimih belum pernah menunjukkan batang hidungnya bahkan meminta maaf terhadap keluarga korban.
"Saya sekarang sudah bisa memaafkan keluarganya (Desi), tapi untuk dia sendiri saya belum bisa. Karena semenjak kejadian itu, anak saya yang sekarang mau menginjak umur 5 bulan sering sakit-sakitan," ujar Toni, Rabu (13/8/2014).
Sementara itu kuasa hukum Desi, Yopi Gunawan, mengaku, akan terus memperjuangkan agar kliennya mendapat maaf dari Toni. Diharapkan dengan pemberian maaf dari Toni, bisa meringankan hukuman kliennya.
"Kami akan terus usaha mendapat maaf. Artinya tanpa menutup perkara, dan proses (hukum) tetap berjalan. Ini hanya meminta maaf untuk meringankan putusan majelis hakim nanti, supaya menjadi bahan pertimbangan," ucap Yopi.
Usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap Mimih, Toni, dan Lasmaria, hakim pun menutup persidangan. Dan sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu minggu depan tanggal 20 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak RS Hasan Sadikin yang menjadi tempat penculikan.
(Kemas Irawan Nurrachman)