JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kadisdik Pemprov DKI) Lasro Marbun menegaskan, meski telah ditetapkan jadwal masuk sekolah memegang prinsip sekolah lima hari, hal itu berimbas pada jam belajar siswa.
Mantan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) itu mengungkapkan jam belajar siswa di setiap tingkatan sekolah akan bertambah.
"Iya ada penambahan. SD 45 menit, SMP 1 jam 5 menit, SMA 1 jam sampai 1,5 jam. Ini tentu membutuhkan anak lebih lama di sekolah. Prinsipnya sudah jelas Senin sampai Jumat," kata Lasro di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurutnya, kebijakan ini juga tidak akan menjadi masalah bagi sekolah yang menerapkan sistem double shift.
"Kalau sekolah digunakan pagi hari, enggak ada masalah. Gimana dengan double shift? Sama, bergerak sedikit saja dari satu jam sampai dua jam. Memang agak lebih lama pulang ke rumah," ucapnya.
Setelah wacana pemberlakuan enam hari belajar bagi siswa Ibu Kota mengundang kontroversi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan hari belajar bagi pelajar di Jakarta tetap lima hari. Siswa di Ibu Kota akan bersekolah mulai Senin hingga Jumat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun telah memastikan pihaknya membatalkan wacana sekolah enam hari. Menurut Ahok, berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka juga akan dilakukan di hari sekolah. Lalu pada Sabtu merupakan jadwal libur.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui keputusan tersebut akan membuat sekolah dengan keterbatasan jumlah ruang kelas kesulitan. Tetapi, pihaknya juga tidak bisa memaksa sekolah-sekolah tersebut menambah lokal kelas, apalagi jika memang mereka tidak mampu.
(Fajar Nugraha)