Pejabat Kementerian PDT Disebut Terlibat Korupsi di Papua

Nina Suartika, Jurnalis
Senin 08 September 2014 15:37 WIB
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor, Papua, Yunus Saflembolo, menyebut pernah dipertemukan dengan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Kementerian PDT yang bernama Simon dengan pengusaha Teddy Renyut.
 
Yunus mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Simon meyakinkan dia dan Teddy bahwa besaran proyek tanggul laut di Kementerian PDT sudah dianggarkan. Saat itu, dia mengaku percaya karena Simon merupakan pejabat Kementerian PDT.
 
"Percaya saja. Karena beliau pejabat di Kementerian PDT. Simon memberi jaminan ada kegiatan itu. Kata Pak Simon akan diusulkan di APBN-P," kata Yunus saat bersaksi dalam sidang korupsi Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/9/2014).
 
Usai pertemuan, lanjut Yunus, dia diminta oleh Teddy untuk meneken persetujuan usulan pengajuan kredit ke Bank Papua. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah uang itu cair atau tidak.
 
"Untuk pinjaman Pak Teddy, dia yang minta. Pak Teddy tidak punya uang untuk pinjamkan Pak Sombuk. Teddy pinjam uang," kata Yunus.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya