Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Diminta Berantas Dugaan Korupsi Daerah Tertinggal

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2015 |18:27 WIB
Jokowi Diminta Berantas Dugaan Korupsi Daerah Tertinggal
Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintahan Jokowi -JK saat ini menghadapi dua musuh besar yang siap menghadang laju pertumbuhan Indonesia ke depan. Salah satunya gerakkan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Gerakan ISIS yang berkembang di Indonesia harus segera ditangani oleh pemerintah. Karena jelas-jelas mengancam kedaulatan NKRI," ujar Ketua Gerakan Pemuda dan Rakyat (Gerap), Oki Irawan saat menghadiri diskusi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Yang kedua lanjut Oki, Presiden Jokowi harus berkomitmen untuk memberantas korupsi sebagai wujud Nawacita yang dijanjikannya saat kampanye pilpres lalu. Termasuk dugaan korupsi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT). "Maka kami meminta KPK segera menuntaskan kasus ini," ungkapnya

Dia juga meminta KPK untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Menteri PDT, Marwan Jafar terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut ada aliran dana dari Permai Group kepada Marwan yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PKB untuk mendukung Hak Angket Mafia Pajak.

Sekedar diketahui, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dijatuhi vonis 4 tahun enam bulan penjara terkait kasus suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Yesaya selaku Bupati diduga menyalahgunakan kewenangannya berkaitan dengan rencana proyek tersebut.

Proyek tersebut merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Proyek itu sejauh ini belum terealisasi alias masih ijon. Yesaya sebagai Bupati diduga menerima uang suap.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement