Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Wali Kota Tomohon, KPK Cecar PNS BPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2015 |13:27 WIB
Kasus Korupsi Wali Kota Tomohon, KPK Cecar PNS BPK
Kasus Korupsi Wali Kota Tomohon, KPK Cecar PNS BPK (foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bahar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahar dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon tahun anggaran 2009-2010.

Sejatinya, kasus ini menjerat mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleman Montesque Rumanjar (JSMR). Bahar diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dilakukan Wali Kota Tomohon.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Tomohon atas nama JSMR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Rabu (25/2/2015).

Selain Bahar, sambung Prihasa, penyidik KPK juga memanggil Glenn D Siwu selaku PNS pegawai BPKP Sulawesi Tenggara, dan Edward Niclas Sompotan selaku PNS BPKP di auditor muda. Ketiga saksi ini akan diperiksa dengan dugaan korupsi Jefferson terkait APBD Kota Tomohon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement