JAKARTA - Akmal Saputra (20) dicomot polisi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, karena terlibat pencurian sepeda motor.
Pemuda asal Lampung Timur itu tertangkap ketika polisi menggelar razia rutin di sekitar Daan Mogot, saat dihentikan tersangka dan temannya berinisial HER (21) tak bisa menunjukan surat-surat motor tersebut.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Sutarjono mengatakan, tersangka ditangkap saat menggunakan motor Honda Beat hasil curiannya.
"Jadi saat dihentikan petugas, tersangka dan temannya malahan menancap gas untuk melarikan diri. Tapi anggota kami berhasil menangkapnya, tapi temannya bernama Her kabur," ujar Sutarjono, Selasa (16/9/2014).
Saat dihentikan, tersangka yang mengaku sudah mencuri motor sebanyak 36 kali itu tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya.
"Dia (tersangka) mengaku bahwa motor itu yang mencuri adalah HER dari Bogor, Jawa Barat," lanjutnya.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya, yakni HER dan RAH (21). "Keduanya masih kita buru," pungkasnya.(fid)
(Ahmad Dani)