Seorang PRT Mengaku Diperkosa Pejabat

Achmad Saif Hajarani, Jurnalis
Selasa 16 September 2014 08:15 WIB
Share :

MALANG - Seorang perempuan pekerja rumah tangga (PRT) mengaku menjadi korban pemerkosaan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
 
Korban yang masih berusia 15 tahun sudah mengadukan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang kemarin.

Menurut pengakuan korban, dia diperkosa saat bekerja di rumah anak pelaku di Jakarta. Pemerkosaan dialaminya sebanyak lima kali, yakni sejak November 2013 hingga Maret 2014. Lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya pulang dan melapor ke keluarganya.

Wiwit Tuhu, pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Pos Malang, Selasa (16/9/2014), mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk mengadukan kasus ini ke Polres Malang. Wiwit mengupayakan agar kasus ini bisa diproses di tempat korban tinggal. Salah satu alasannya, saksi yang mengetahui kejadian ini kebanyakan tinggal di Malang.

Sementara itu, guna menghindari intimidasi, saat ini korban dititipkan di sebuah pondok pesantren.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya