SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang memusnahkan lima truk obat dan jamu palsu senilai Rp4 miliar yang beredar di Jawa Tengah. Kepala BPOM Kota Semarang, Agus Prabowo, menyatakan obat dan jamu itu disita dari produsen jamu di Magelang, Jawa Tengah pada 3 Juni 2014 lalu.
"Keseluruhan produk yang dimusnahkan itu hasil operasi penertiban dengan rincian obat tanpa izin edar 23 item, obat tradisional tidak memenuhi syarat 153 itum, dan obat keras empat item," kata Agus di BPOM Kota Semarang, Kamis (9/10/2014).
Proses pemusnahan ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, perwakilan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dinas Perinstustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Heru Sudjatmoko sendiri yang bertindak secara simbolis membakar ribuan keping jamu dan obat-obatan yang ada dalam empat drum besar.
Pemusnahan berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB di halaman BPOM Kota Semarang. Selanjutnya, Heru melepas lima truk ukuran sedang yang berisi muatan jamu dan obat palsu yang akan dimuskankan di Tempat Pembuangan Akhir Jatibarang, Semarang.
Obat dan jamu palsu itu terdiri dari beragam merek yang aneh seperti jamu Kadal Mesir, Amuraten, Pil Arab, dan lain-lain. Atas pemusnahan tersebut, Agus mengklaim memang bakal terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan. "Kami mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi obat dan makanan yang tanpa ijin edar," ungkap Agus.
Meski menyita ribuan obat dan jamu, Agus menyatakan tidak sampai menangkap si pembuat jamu. "Tapi kalau prosesnya sudah selesai, kita serahkan ke Kejaksaan. Karena kita tidak punya kewenangan," ujar Agus seraya merahasiakan identitas pemilik jamu dan obat palsu tersebut.
(Risna Nur Rahayu)