Pasek menambahkan, kendati harapan ini bukan hanya untuk pemerintah di jajaran eksekutif, tapi juga legislatif dan yudikatif. Presiden di sini punya peran strategis karena karena selain kepala eksekutif membawahi Kemenkum HAM, Kepolisian RI, dan Kejagung.
"Dia juga menjadi teladan utama dalam penerapan nilai-nilai hukum seperti equality before the law atau persamaan di depan hukum. Ini yang absen dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang lalu," tukasnya.
Sementara itu, Pasek juga menambahkan, DPR harus berperan membangun peraturan perundang-undangan yang bernapaskan keadilan, bukan dendam atau semangat penghukuman.
"Kolaborasi kedua pilar penting bagi pemerintahan ini, dan nanti didukung oleh pilar yudikatif, akan mengembalikan harkat dan martabat penegakan hukum," pungkasnya.
(Rizka Diputra)