DPR Sarankan Jokowi Umumkan Kabinet Dicicil

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2014 15:44 WIB
Joko Widodo (Foto: Dok. Okezone)
Share :

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung, menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diganti namanya, menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi, dilebur menjadi dua kementerian.

A. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.

B. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya