DPR Sarankan Jokowi Umumkan Kabinet Dicicil

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2014 15:44 WIB
Joko Widodo (Foto: Dok. Okezone)
Share :

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu, menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya