Langkah tersebut, menurut dia, agar ke depan tak ada lagi sekat antara sekolah favorit atau bukan di Purwakarta. "Sekat dan anggapan tentang sekolah favorit dan yang tidak itu harus dihilangkan. Jangan sampai, masyarakat menganggap jika sekolah paling terakhir itu adalah yang paling jelek," tegas dia.
Kebijakan mengganti sekolah negri ini akan diberlakukan pada 2015 mendatang dan akan berlaku untuk seluruh sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA)/sederajat, khususnya sekolah di bawah binaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta.
(Risna Nur Rahayu)