JAKARTA - Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak yang meminta Muhammad Arsyad untuk membuat dan mengunggah foto yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Facebook.
"Sementara ini belum mengakui siapa yang menyuruh, namun dia melakukan sendiri dan terbukti dia membuat akun FB nya sendiri," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Kamil Razak, Kamis (30/10/2014).
Menurut Kamil, saat ditanya pekerjaan, tersangka mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Namun, setelah melakukan pengecekan ternyata tersangka merupakan pegawai di salah satu rumah makan.
"Profesi tersangka sementara diakui dia wiraswasta, namun setelah kita cek ke sana dia pegawai rumah makan," jelas Kamil.