Menurutnya, jika ada yang beranggapan proses hukum tetap berjalan meski sudah meminta maaf, maka orang tersebut tidak paham hukum, terlebih Jokowi memiliki hak prerogatif.
"Pak Jokowi telefon Kapolri, kasih ampunan, selesai," tandasnya.
(Susi Fatimah)