JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saya diperiksa untuk saksi gubernur Riau Annas Maamun," kata Zulkifli saat tiba di Gedung KPK Jakarta sekira pukul 09.42 WIB, Selasa (11/11/2014).
Zulkifli yang seharusnya memberikan keterangan di KPK pada Senin, 10 November kemarin, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, itu mengaku tidak dapat hadir karena menghadiri peringatan Hari Pahlawan.
"Harusnya kemarin pagi tapi saya kemarin menjadi Irup (inspektur upacara) tabur buanga di kapal KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta, setelah itu jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama Wapers jadi saya datang pagi ini," ungkap Zulkifli.