Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat adanya kesengajaan dari pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki raibnya handphone dan tidak terungkapnya pesan SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.
"Kabareskrim yang melindungi dan mengawasi seluruh Indonesia. Ini kasus sudan tiga tahun, seperti tidak dijalankan. Seharusnya ada pengawas penyelidikan dan Kabareskrim harusnya memiliki laporan. Ini ada kesengajaan atau kesalahan teknis?," tambahnya.
Dia mengimbau kepada perwakilan Mabes Polri dan Polda untuk dapat menjelaskan kepada Antasari Azhar tentang apa saja yang dilakukan penyidik di Bareskrim.
Antasari juga meminta perwakilan Mabes Polri dan Polda yang hadir dipersidangan untuk dapat menjelaskan hasil persidangan ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono serta Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius perihal tuntutannya.