"Apakah saudara bisa jelaskan ke sana (Mabes Polri dan Polda). Saya hanya ingin tahu apa saja yang dilakukan oleh penyidik. Karena kami tidak pernah diberikan kesempatan sebagai saksi," tegasnya.
Pihak termohon pun berjanji untuk menyampaikan secara tertulis kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kita akan menyampaikan secara tertulis apa yang pemohon ingin sampaikan," jelas perwakilan dari Mabes Polri.(fid)
(Dede Suryana)