Sidang Gugatan Praperadilan ke-3 Antasari Diputus Hari Ini

Raiza Andini, Jurnalis
Selasa 18 November 2014 09:52 WIB
Sidang gugatan praperadilan ke-3 Antasari diputus hari ini (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang praperadilan ke-3 mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, telah berlangsung selama sepekan. Sidang kali ini akan membacakan hasil putusan dan vonis apakah gugatan Antasari Azhar diterima atau ditolak pengadilan.

"Hari ini sidang putusan praperadilan," kata Bonyamin, kuasa hukum Antasari kepada Okezone, Selasa (18/11/2014).

Setibanya di PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB, Antasari berharap putusan sidang akan memenangkan gugatannya.

"Saya berharap menang. Nanti bagaimana hati nurani hakim saja yang berbuat," tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan pernah surut menegakkan keadilan. Meski sudah dua kali divonis bersalah dan gugatannya ditolak, Antasari terus "melawan".

"Sampai titik darah penghabisan saya akan terus mencari keadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 11 November 2014 Antasari menjalani sidang praperadilan kedua di PN Jakarta Selatan. Mantan jaksa itu melayangkan gugatan praperadilan pada Juni 2013.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya