Gugatan Ditolak Hakim, Antasari Ngadu ke Jokowi

Raiza Andini, Jurnalis
Selasa 18 November 2014 12:47 WIB
Antasari Azhar (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Tidak terima dengan keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan, terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar akan melaporkan kasus yang dialaminya itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menolak gugatan praperadilan terkait dugaan pengiriman pesan singkat (SMS) gelap berupa ancaman yang berujung pembunuhan kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Negara punya Kepala Negara. Saya akan lapor ke Pak Jokowi. Bagaimana respons dia melihat proses hukum seperti ini. Akan saya dilakukan sesegera mungkin," tegas Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (18/11/2014).

Sebelumnya, Antasari Azhar pernah melakukan gugatan serupa pada tahun 2013 silam. Namun, hakim menolak praperadilan Antasari dengan alasan pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut dan tidak pernah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Saya maklum soal putusan hakim, mereka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Antasari juga merasa kasusnya digantung oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan SMS gelap dan dua orang saksi ahli yang melakukan sumpah palsu pada sidang awal kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putera Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Kasus saya ini digantung, laporan saya digantung. Dikerjakan tidak, di SP3 pun tidak," sesalnya.

Antasari divonis bersalah dalam pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dan divonis bersalah 18 tahun penjara dari tingkat pertama sampai kasasi. Karena itu, Antasari mengajukan PK ke MA. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 1 Dewasa sejak 2010 silam.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya