Gugatan Ditolak Hakim, Antasari Ngadu ke Jokowi

Raiza Andini, Jurnalis
Selasa 18 November 2014 12:47 WIB
Antasari Azhar (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Tidak terima dengan keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan, terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar akan melaporkan kasus yang dialaminya itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menolak gugatan praperadilan terkait dugaan pengiriman pesan singkat (SMS) gelap berupa ancaman yang berujung pembunuhan kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Negara punya Kepala Negara. Saya akan lapor ke Pak Jokowi. Bagaimana respons dia melihat proses hukum seperti ini. Akan saya dilakukan sesegera mungkin," tegas Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (18/11/2014).

Sebelumnya, Antasari Azhar pernah melakukan gugatan serupa pada tahun 2013 silam. Namun, hakim menolak praperadilan Antasari dengan alasan pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut dan tidak pernah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya