Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menolak gugatan praperadilan terkait dugaan pengiriman pesan singkat (SMS) gelap berupa ancaman yang berujung pembunuhan kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
"Negara punya Kepala Negara. Saya akan lapor ke Pak Jokowi. Bagaimana respons dia melihat proses hukum seperti ini. Akan saya dilakukan sesegera mungkin," tegas Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (18/11/2014).
Sebelumnya, Antasari Azhar pernah melakukan gugatan serupa pada tahun 2013 silam. Namun, hakim menolak praperadilan Antasari dengan alasan pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut dan tidak pernah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).