Tebang Tiga Mangrove, Pria Miskin Dibui Dua Tahun & Denda Rp2 M

Hana Purwadi, Jurnalis
Senin 24 November 2014 11:52 WIB
Ilustrasi
Share :

Atas hukuman yang diterima Busrin tersebut, LBH Bela Keadilan yang akan mengajukan proses hukum selanjutnya. Alasannya, hukuman yang diterima Busrin dianggap tidak adil mengingkat ketidak tahuannya mengenai konservasi.

“Kasus ini tidak adil. Kami akan mengadvokasi dan melakukan PK ke MA,” ungkap Usman, anggota LBH Bela Keadilan di Probolinggo, Senin (24/11/2014).

Keluarga Busrin, yakni istrinya Sisolowati (60) dan dua anak mereka, Wawan dan Jauhari berharap ayahnya dibebaskan dari penjara. Keluarga tak menyangka hukuman yang dijatuhkan pada Busrin begitu berat.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya