Jokowi Harus Cabut Larangan Menteri Rapat dengan DPR

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Minggu 30 November 2014 04:02 WIB
Jokowi Harus Cabut Larangan Menteri Rapat dengan DPR
Share :

DEPOK – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengakui masih ada sedikit kendala untuk membuat revisi Undang – Undang MPR DPR DPRD dan DPD (MD3) rampung. Karena hingga saat ini revisi UU MD3 masih molor.

“MD3 permasalahannnya karena DPD ngotot minta dilibatkan sehingga menambah waktu. Diakibatkan sesuatu diluar maunya Koalisi Merah Putih ( KMP ), diluar maunya DPR. Kalau kita maunya kan segera selesai. Mudah - mudahan Senin atau Selasa semakin clear lagi, biar bisa tuntas,” ujarnya seusai menghadiri Deklarasi/Muktamar ke-1 Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Depok, Sabtu (29/11/2014).

Hidayat menambahkan, jika ukurannya kinerja, faktanya hingga saat ini ada tujuh fraksi yang sudah menyerahkan nama secara komplit ditambah Partai NasDem dan PPP. Sehingga, lanjutnya, tak ada alasan bagi para menteri Kabinet Kerja tak mau datang ke DPR.

“Tidak ada alasan tak mau kerja dengan DPR. Datang ke DPD bisa kenapa ke DPR enggak bisa. Lebih bagus Pak jokowi bagusnya mencabut surat edaran itu. Dan saya dengar secara lisan memerintahkan para menteri untuk datang diundang DPR, lihat Senin nanti berani enggak menteri datang ke DPR,” terangnya.

Menurutnya, rapat kerja dengan DPR tak ada kaitannya dengan UUD MD3. Sebab hal itu bagian dari pembuktian kerja yang dilakukan dengan cara  yang konstitusional.

“Rapat kerja tak ada hubungannya dengan UU MD3 tetapi sudah kourum belum? Kalau sudh korum dan dengan 7 fraksi sudah kuorum dengan anggota juga sudah,” pungkasnya. (fmi)

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya