Menkumham Jangan Sampai Blunder Soal Golkar

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 08 Desember 2014 17:05 WIB
Menkumham jangan sampai blunder soal Golkar (Foto: Okezone)
Share :

Menurut dia, sebelum mengambil kebijakan, Menkumham harus menelusuri peserta Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang sah yang terdiri dari unsur DPP, DPD tingkat I dan II beserta pengurus Ormas sayap Golkar.

"Artinya Kemenkumham harus menilai mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah, yang sesuai aturan main di AD/ART Partai Golkar," tukasnya.

Seperti diketahui, Partai Golkar terbelah menjadi dua kubu antara kelompok Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pengurus DPP Golkar yang sah.  Saat ini kedua kubu tengah berjuang di Kemenkumham untuk mendapatkan pengakuan sebagai pengurus DPP Golkar yang sah.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya