Divonis 20 Tahun Penjara, Pembunuh Ade Sara Pingsan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 09 Desember 2014 16:23 WIB
pembunuh Ade Sara Assyifa dihukum 20 tahun bui (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Hakim Ketua Habsoro dalam amar putusannya.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya