Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hafitd Juga Divonis 20 Tahun Penjara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2014 |17:27 WIB
Hafitd Juga Divonis 20 Tahun Penjara
Pembunuh Ade Sara, Hafitd Divonis 20 Tahun Penjara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Menurut majelis hakim, sama seperti kekasihnya Assyifa Ramadani, Hafitd melakukan perbuatan keji karena menghabisi nyawa orang lain karena dipicu oleh rasa cemburu.

Ketua Majelis Hakim, Habsoro menjelaskan pihaknya memberikan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pertimbangan usia terdakwa yang masih muda. "Masih muda, itu salah satu pertimbangannya. Kan hukum itu bukan balasan, melainkan koreksi (perbaikan)," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement