Hafitd Juga Divonis 20 Tahun Penjara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 09 Desember 2014 17:27 WIB
Pembunuh Ade Sara, Hafitd Divonis 20 Tahun Penjara (Foto: Okezone)
Share :

Dia dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hafitd dengan ancaman seumur hidup.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya