SEMARANG - Meninggalnya pengikut Sapta Darma di Kabupaten Brebes, Daodah, membuka sisi lain fakta yang belum banyak terungkap soal persebaran para pengikut aliran kepercayaan di Jawa Tengah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat, sebagian aliran kepercayaan memiliki ribuan pengikut, Selasa (9/12/2014).
Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Eko Suwarni, mengatakan, para pengikut aliran kepercayaan ini berada dalam pengawasan kejaksaan.
"Kalau sudah mengarah penodaan agama, pelanggaran hukum dan memecah belah persatuan bangsa tentu akan diambil tindakan hukum. Sejauh ini ratusan aliran kepercayaan itu belum mengarah ke situ (pelanggaran)," kata dia di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang.
Eko menambahkan aliran-aliran kepercayaan di mata hukum diakui keberadaanya. "Aliran kepercayaan itu bukan agama yang disahkan pemerintah, tapi itu diakui, salah satunya di UU Kependudukan," ujar Eko menegaskan.