JAKARTA - Ayah Ade Sara Angelina, Suroto menyesalkan putusan vonis 20 tahun penjara yang diberikan oleh hakim kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.
Suroto dan keluarganya sangat berharap majelis hakim memenuhi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.
"Saya tidak melihat setimpal atau tidak setimpal, tapi saya melihat tuntutan hakim tidak sesuai dengan harapan keluarga dan juga tuntutan JPU," ujar Suroto kepada Okezone, Selasa (12/9/2014).
Suroto menilai putusan hakim tersebut sangatlah ringan bila dibandingkan dengan hilangnya nyawa sang anak yang telah dibunuh oleh para terdakwa.