Soal pendataan guru ngaji yang berhak menerima dana tersebut, Zainudin akan memanfaatkan aparatur RT ataupun pengurus masjid setempat.
"Ini perlu diinventarisir, pembagiannya taruh di RT atau pengurus masjid. Kalau bukan guru ngaji, enggak bakal berani lah mereka tampil ke masjid. Kalau sudah begitu, mau berani yang bukan guru ngaji ngaku-ngaku," kata dia.
Usulan tersebut, lanjutnya, akan dibawa pada rapat komisi untuk selanjutnya dapat dianggarkan apakah nantinya melalui dana hibah ataupun melalui Dinas Pendidikan. Sebab, menurutnya gaji guru ngaji hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
"Paling top guru ngaji di kampung-kampung dapet Rp200 ribu sebulan. Buat makan saja dia enggak cukup. Belum ditambah uang kontrakan. Makanya, mereka harus dapat uang kesejahteraan," tandasnya.
(Susi Fatimah)