MEDAN - Tim dari Polresta Medan, DVI Polda Sumut, dan Dinas Bina Marga terus melakukan melakukan penggalian makam yang terdapat di rumah Syamsul Anwar dan Randika, tersangka kasus penganiayaan serta pembunuhan PRT di kediamannya, Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Timur.
Di hari keempat penggalian, Kamis (11/12/2014), tim kembali menemukan beberapa potongan tulang. Bahkan, jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan yang ditemukan tiga hari sebelumnya.
Tulang-tulang tersebut ditemukan saat melakukan penggalian di samping tempat menjemur pakaian rumah tersangka. Selanjutnya, Tim DVI Polda Sumut langsung melakukan penelitian terhadap temuan itu.