JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menilai rekam jejak (track record) calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva. Masa jabatan Ketua MK itu akan berakhir pada 7 Januari 2015 mendatang.
"Ada track recordnya nanti kita lihat. Kita juga akan minta PPATK mungkin ya untuk melihat, karena transaksi tidak mudah untuk dilacak. Jadi, KPK dan PPATK mungkin bisa membantu," ujar anggota tim pansel, Todung Mulya Lubis saat ditemui di Museum Nasional Indonesia, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Todung mengatakan, ada beberapa tahap dalam seleksi pemilihan hakim MK. "Nanti kita akan ada semacam psikotes, wawancara. Wawancara mungkin dua kali, kan ada beberapa nama. Nanti dipilih dari beberapa nama itu," ungkapnya.
Namun, Todung mengaku belum mengetahui siapa saja para calon hakim MK yang sudah melakukan pendaftaran.
"Kita masih belum cek semua karena pendaftaran itu masih berlangsung. Jadi minggu depan kita baru tahu," pungkasnya.