BANGKALAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin, dari rumahnya di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Senin (22/12/2014).
Mobil yang diamankan masing-masing Toyota Alphard putih bernomor polisi L 1956 M dan Kijang Innova silver bernopol M 1299 GC. Kini kedua mobil tersebut berada di Mapolres Bangkalan.
Sayangnya, penyidik KPK masih belum bersedia berkomentar banyak terkait pengamanan dua mobil milik Fuad Amin tersebut. "Untuk semua keterangan yang berhak mengeluarkan Jubir KPK, Pak Johan Budi," terang seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat masih berlangsung di mapolres setempat. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dari salah satu Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) kepada Fuad Amin Imron.