Pemerintah Harus Awasi Pembayaran Asuransi Korban AirAsia

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 07 Januari 2015 11:46 WIB
Pemerintah Harus Awasi Pembayaran Asuransi Korban AirAsia (foto: Antara)
Share :

"Pemerintah perlu mengawasi, yang penting lunas," tegasnya.

Diketahui, pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, ada 155 penumpang ditambah tujuh awak. Belum semua berhasil ditemukan oleh Tim Basarnas gabungan hingga hari ke-11 sejak 28 Desember 2014.

Adapun, klaim asuransi yang mesti diterima oleh penumpang atas insiden itu Rp1,25 miliar per orang. Namun, pihak asuransi diwakili pihak maskapai menyatakan pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Hal ini, memicu protes dari keluarga korban karena khawatir pembayarannya akan terbengkalai.

(fid)

(Dede Suryana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya