"Kita sebagai rakyat semakin merugi, yang diuntungkan para kapitalis pengelola parkir. Kalau seperti ini nanti gimana nasib kami?," kecamnya.
Senada dengan Didi, Tukang ojek lainnya, Jamhuri (58) menyebut mereka juga warga ibu kota yang aktif membayar pajak daerah. Peraturan itu dinilai telah merampas hak mereka sebagai warga Jakarta.
"Kami bayar pajak, pajaknya itu dipakai untuk bayar gaji Ahok dan pejabat-pejabat lainnya. Sekarang lahan untuk dapat uang agar kami bayar pajak dirampas," tuding Jamhuri. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)