"Uang Rp15 juta saya bagi tiga orang. Laptop dijual juga dibagi tiga. Dan saya biayai kredit motor," kata Firman dihadapan polisi.
Dalam menjalankan aksinya, residivis yang tiga kali keluar Lembaga Pemasyarakatan di Makassar ini mengakui ada tiga rekannya yang ikut bersamanya menjalankan aksinya yakni berinisial BG, IL, AR.
Kasubnit Resmob Polrestabes Makassar, Iptu Saharuddin, mengatakan, barang bukti yang diamankan pelaku berupa sepeda motor Suzuki Mio GT sedangkan pelaku diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kita masih lakukan pengembangan. Adapun sejumlah pelaku bersama dengan rekannya yang buron sementara masih dilakukan pengejaran dan telah dikantongi identitasnya," ujarnya.
(Rizka Diputra)