DPR Bakal Larang Anggotanya Ngartis

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 27 Januari 2015 16:33 WIB
DPR bakal larang anggotanya ngartis (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - DPR RI akan melarang anggotanya bekerja di luar tugas kedewanan, seperti menjadi seorang selebritis. Hal itu kemudian masuk dalam Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik bagi wakil rakyat itu.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya yang tidak lain adalah mantan artis di Tanah Air mengaku setuju dengan peraturan tersebut. Menurutnya, seluruh legislator harus fokus pada profesinya sebagai penyambung lidah masyarakat.

"Saya setuju. Sebaiknya ketika sudah terpilih menjadi anggota dewan, pekerjaan-pekerjaan sebelumnya seharusnya ditinggalkan," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Ketua DPP Partai Golkar itu mengaku sudah meninggalkan profesi lamanya sebagai seorang penyanyi aliran musik country. Saat ini, dia fokus menjalankan tugasnya sebagai legislator.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya