Mandra Jadi Tersangka Korupsi

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 10 Februari 2015 20:48 WIB
Seniman Betawi, Mandra
Share :

JAKARTA - Pelawak dan seniman Betawi, Mandra Naih alias Mandra ditetapkan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.

"Sudah ada tersangka yaitu MDR selaku Direktur PT Viandra Production," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono kepada wartawan di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Menurut Widyo, dalam kasus ini penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI.

Widyo pun memastikan penetapan ketiganya sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001. Nilai kerugian yang ditaksir, lanjut Widyo, mencapai Rp40 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya