Jika Jokowi Tak Lantik BG, Jadi Celah Interpelasi DPR

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2015 03:16 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
Share :

DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dapat menunjukkan alat bukti yang menunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan melakukan pelanggaran hukum atau mencari celah melalui kasus lain.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ikhsan Darmawan menjelaskan, persoalan pemilihan Kapolri kali ini bukan persoalan biasa tetapi bermuatan politis.

"Partai-partai tertentu punya kepentingan. Ditambah lagi masalah internal kepolisian di tubuh Polri sendiri," tuturnya di Kampus FISIP UI, Depok, Selasa (18/2/2015).

Ikhsan menambahkan, terkait dengan pelaporan hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY) hal itu tentu nantinya akan ditindaklanjuti KY dengan memeriksa sang hakim. Menuruntya, Hakim Sarpin akan diuji apakah ada pelanggaran wewenang dalam memutus perkara.

"Tinggal dari KY dalam interogasi hakim. Teknis bersidang kan memang hak dari hakim sendiri. Tetapi ada enggak pelanggaran-pelanggaran yang diselewengkan wewenangnya. Kalau enggak ada bukti susah juga. Sementara pihak BG menanggap ini final dan mengikat," paparnya.

Ikhsan menilai, jika Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan, maka Presiden Jokowi bisa digugat DPR bahkan berujung interpelasi. Kubu Koalisi Merah Putih (KMP), kata dia, kemungkinan menginginkan Jokowi lengser.

"Bagi kelompok KMP tentu mengejar Jokowi lengser. Selama ini orang bilang, kenapa parpol kok kompak dalam kasus BG? Tetap saja terbagi, beda kepentingan. KMP kepentingannya, bukan kasus per kasus partai. Satu trial and error bawa Jokowi ke ranah itu. Ada celah masuk ke interpelasi. Sebelum fit and proper test kan dikira ditolak DPR ternyata enggak," terangnya.

Adapun terkait kemungkinan adanya unsur balas dendam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus ini, Ikhsan menilai secara asumsi tetap masuk akal. Sementara tugas Tim Sembilan saat ini, lanjutnya, tentu sangat dilematis.

"Bagaimana rekomendasi Tim Sembilan terkait situasi yang ada. Dua-duanya sama-sama dilematis, kalau mendengarkan agar Komjen BG tidak dilantik akan berhadapan dengan partai, kalau dilantik akan berhadapan dengan masyarakat pendukung KPK," tukasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya