JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertolakbelakang dengan keinginan publik. Namun demikian, sesuai aturan ketatanegaraan, pelantikan harusnya tetap dilakukan.
"Mekanisme sesuai UU sudah selesai, sekarang BG menang di praperadilan. Logika UU-nya Presiden harus melantiknya. Meski Presiden tentu akan berlawanan dengan sebagian publik yang inginkan BG tidak dilantik dan harus diganti dengan Kapolri yang lebih baik," ujar Andi Nurpati saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Jika Jokowi tetap melantik Komjen BG, lanjut Andi, maka hal itu akan membuat membuat rakyat Indonesia kecewa dengan keputusan tersebut.
"Image-nya pasti Presiden tidak peka terhadap penolakan rakyat yang tidak inginkan BG. (Jokowi) maju kena mundur kena," lanjutnya.