Kecewa BG Batal Dilantik, DPR Beri Sinyal Gunakan Hak Angket

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 21 Februari 2015 08:51 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (dok. Okezone)
Share :

"Saya tidak tahu apakah nanti fraksi-fraksi akan menerima atau menolak dengan mengembalikan surat dan calon Kapolri tersebut kembali ke presiden," tegasnya.

Bambang menuturkan DPR pun tidak menutup kemungkinan akan menggulirkan hak angket atau hak interpelasi sebagai sikap yang diambil terkait keputusan Jokowi itu. Hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu di Komisi III dan juga paripurna DPR pasca-reses yang berakhir pada 23 Maret mendatang.

DPR diakui Bambang masih akan melihat perkembangan dinamika politik terkait polemik pencalonan Kapolri dan juga kisruh antara KPK dengan Polri sebelum memutuskan akan mengeluarkan hak angket ataupun hak interpelasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melihat sikap yang akan diambil fraksi PDI Perjuangan apakah akan mendukung atau menolak keputusan Presiden Jokowi itu.

"Tergantung PDIP dan dinamika politik dua hingga tiga minggu mendatang. Tidak tertutup kemungkinan bisa ada penggunaan hak interpelasi atau bahkan hak angket," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya