"Sudah terlalu lama, kami telah memberikan kebebasan bagi orang-orang yang mungkin menjadi ancaman Australia,” kata PM Abbott seperti diberitakan The Telegraph, Senin (23/2/2015).
“Kami tidak akan mengorbankan kebebasan kita untuk membela mereka, tapi kami tidak akan membiarkan musuh-musuh kita memanfaatkan kesopanan kita ini,” sambungnya.
PM Abbott mengatakan undang-undang baru akan memperbaiki celah-celah yang masih terjadi di imigrasi dan kebijakan intelijen. Australia akan menindak keras para pendukung gerakan radikal.
(Hendra Mujiraharja)